Apa itu Cyber Espionage??
Cyber espionage merupakan salah satu tindak pidana
cyber crime yang menggunakan jaringan internet untuk melakukan kegiatan
mata-mata terhadap pihak lain dengan memasuki
jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini
biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen atau data-data
pentingnya tersimpan dalam satu sistem yang computerize.
Cyber Espionage juga disebut Cyber memata-matai atau Cyber spionase,yaitu tindakan atau praktek memperoleh rahasia tanpa izin dari pemegang informasi (pribadi, sensitif, kepemilikan atau rahasia alam), dari individu, pesaing, saingan, kelompok, pemerintah dan musuh untuk pribadi, ekonomi , keuntungan politik atau militer menggunakan metode pada jaringan internet, atau komputer pribadi melalui penggunaan retak teknik dan perangkat lunak berbahaya termasuk trojan horse dan spyware . Ini sepenuhnya dapat dilakukan secara online dari meja komputer profesional di pangkalan-pangkalan di negara-negara jauh atau mungkin melibatkan infiltrasi di rumah oleh komputer konvensional terlatih mata-mata dan tahi lalat atau dalam kasus lain mungkin kriminal karya dari amatir hacker jahat dan programmer software .
Cyber Espionage juga disebut Cyber memata-matai atau Cyber spionase,yaitu tindakan atau praktek memperoleh rahasia tanpa izin dari pemegang informasi (pribadi, sensitif, kepemilikan atau rahasia alam), dari individu, pesaing, saingan, kelompok, pemerintah dan musuh untuk pribadi, ekonomi , keuntungan politik atau militer menggunakan metode pada jaringan internet, atau komputer pribadi melalui penggunaan retak teknik dan perangkat lunak berbahaya termasuk trojan horse dan spyware . Ini sepenuhnya dapat dilakukan secara online dari meja komputer profesional di pangkalan-pangkalan di negara-negara jauh atau mungkin melibatkan infiltrasi di rumah oleh komputer konvensional terlatih mata-mata dan tahi lalat atau dalam kasus lain mungkin kriminal karya dari amatir hacker jahat dan programmer software .
Contoh Kasus
1. Pencurian Data Pemerintah
Kejatahan ini model ini pernah terjadi di negara kita. Pencurian
dokumen terjadi saat utusan khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
yang dipimpin Menko Perekonomian Hatta Rajasa berkunjung di Korea
Selatan. Kunjungan tersebut antara lain, guna melakukan pembicaraan
kerja sama jangka pendek dan jangka panjang di bidang pertahanan.
Delegasi Indonesia beranggota 50 orang berkunjung ke Seoul untuk
membicarakan kerja sama ekonomi, termasuk kemungkinan pembelian jet
tempur latih supersonik T-50 Golden Eagle buatan Korsel dan sistem
persenjataan lain seperti pesawat latih jet supersonik, tank tempur
utama K2 Black Panther dan rudal portabel permukaan ke udara. Ini
disebabkan karena Korea dalam persaingan sengit dengan Yak-130, jet
latih Rusia. Sedangkan anggota DPR yang membidangi Pertahanan (Komisi I)
menyatakan, berdasar informasi dari Kemhan, data yang diduga dicuri
merupakan rencana kerja sama pembuatan 50 unit pesawat tempur di PT
Dirgantara Indonesia (DI). Pihak PT DI membenarkan sedang ada kerja sama
dengan Korsel dalam pembuatan pesawat tempur KFX (Korea Fighter
Experiment). Pesawat KFX lebih canggih daripada F16. Modus dari
kejahatan tersebut adalah mencuri data atau data theft, yaitu kegiatan memperoleh data komputer secara tidak sah, baik digunakan sendiri ataupun untuk diberikan kepada orang lain.
2. FOX
Salah satu pencipta virus e-mail “Love Bug” (iloveyou), Fox, diduga
telah menginfeksi dan melumpuhkan lebih dari 50 juta komputer dan
jaringan pada 4 Mei 2000. Virus tersebut juga menyerang
komputer-komputer milik Pentagon, CIA dan organisasi-organisasi besar
lainnya dan menyebabkan kerugian berjuta-juta dolar akibat
kerusakan-kerusakan. Karena Pilipina tidak mempunyai undang-undang yang
melawan kejahatan hacking komputer, Fox tidak pernah didakwa atas
kejahatan-kejahatannya.
Demikian artikel dari saya tentang cyber espionage yang merupakan bagian dari kejahatan - kejahatan di dunia maya yang harus kita tahu dan hindari. semoga bermanfaat buat sobat sekalian.
Terimakasih.
Demikian artikel dari saya tentang cyber espionage yang merupakan bagian dari kejahatan - kejahatan di dunia maya yang harus kita tahu dan hindari. semoga bermanfaat buat sobat sekalian.
Terimakasih.
Labels:
artikel computer,
Cyber Crime,
Kasus,
Networking
Thanks for reading CYBER ESPIONAGE. Please share...!
0 Komentar untuk "CYBER ESPIONAGE"
Blog ini dofollow jadi jangan lupa berikan komentar, No Spam !!!.