Satu lagi jenis kejahatan cyber crime ialah CYBER SABOTAGE & EXTORTION. Jenis kejahatan dunia maya ini sama dengan kejahatan dunia maya lainnya seperti ilegal contet, data forgery, cyber espionage, yang memanfaatkan kecanggihan teknologi dan sistem jaringan internet guna untuk mendapatkan sisi keuntungan dari diri penjahat ataupun dengan alesan alesan lainnya yang tidak dibenarkan untuk melakukannya.
Cyber Crime
Sabotage and Extortion merupakan kejahatan yang paling mengenaskan.
Kenapa? Karena kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau
penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan
komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan
dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program
tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak
dapat digunakan, atau tidak berjalan sebagaimana mestinya karena akan berjalan
sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.
Kasus Logic Bomb
Kasus ini adalah seperti yang dilakukan oleh Donald Burleson seorang programmer perusahaan asuransi di Amerika. Ia dipecat karena melakukan tindakan menyimpang. Dua hari kemudian sebuah logic bomb bekerja secara otomatis mengakibatkan kira-kira 160.000 catatan penting yang terdapat pada komputer perusahaan terhapus. Perubahan ini dapat dilakukan oleh seseorang yang berkepentingan atau memiliki akses ke proses komputer. Kasus yang pernah terungkap yang menggunakan metode ini adalah pada salah satu perusahaan kereta api di Amerika.
Petugas pencatat gaji menginput waktu lembur pegawai lain dengan menggunakan nomer karyawannya. Akibatnya penghasilannya meningkat ribuan dollar dalam setahun
Kasus ini adalah seperti yang dilakukan oleh Donald Burleson seorang programmer perusahaan asuransi di Amerika. Ia dipecat karena melakukan tindakan menyimpang. Dua hari kemudian sebuah logic bomb bekerja secara otomatis mengakibatkan kira-kira 160.000 catatan penting yang terdapat pada komputer perusahaan terhapus. Perubahan ini dapat dilakukan oleh seseorang yang berkepentingan atau memiliki akses ke proses komputer. Kasus yang pernah terungkap yang menggunakan metode ini adalah pada salah satu perusahaan kereta api di Amerika.
Petugas pencatat gaji menginput waktu lembur pegawai lain dengan menggunakan nomer karyawannya. Akibatnya penghasilannya meningkat ribuan dollar dalam setahun
Kasus dengan kejahatan yang sama juga terjadi di indonesia.
Virus Ransomeware yang melanda di 100 negara juga melanda di indonesia.
Ransomware WannaCry (nama lain Wanna Decryptor) yang mulai terdeteksi tanggal 12 Mei 2017. Berdasarkan pantauan kompas beberapa Rumah sakit di jakarta terjangkit virus ini. Dengan mengunci piranti lunak sistem komputer di rumah sakit. Di layar komputer tampak notifikasi yang ditampilkan oleh virus Wanna Decryptor. Unit komputer terkunci dan tidak bisa digunakan. Tampilan ransom note dari ransomware Wanna Decryptor yang menginfeksi komputer salah satu rumah sakit di Indonesia. Permintaan tebusan senilai Rp 4 juta untuk mengembalikan data yang dikuncu ransomware ini ditulis dengan bahasa Indonesia. (Twitter) Prompt dan notifikasi (ransom note) tersebut berbahasa Indonesia karena Wanna Decryptor bersifat multi-lingual untuk menyasar korban di berbagai negara. Ada lebih dari 25 bahasa yang bisa ditampilkan oleh Ransomware ini, termasuk Indonesia dan Inggris. Ransomware Wanna Decryptor di rumah sakit tersebut diduga telah mengunci sistem piranti lunak dan data pasien dengan menggunakan enkripsi. Apabila pihak rumah sakit ingin menyelamatkan data yang disandera itu, tebusan senilai 300 dollar AS (sekitar Rp 4 juta). Jika uang tebusan telah ditransfer, pembuat virus akan membuka enkripsi atau kunci agar sistem dan data dapat diakses seperti sediakala. Uang tebusan harus dikirim dalam bentuk Bitcoin ke dompet digital sang pembuat program jahat. Bitcoin adalah mata uang digital alias cryptocurrency yang transaksinya tidak bisa dilacak sehingga populer digunakan oleh kalangan dunia hitam, termasuk pelaku serangan cyber dan pembuat ransomware.
Sekian artikel dari saya tentang jenis CYBER SABOTAGE & EXTORTION. Semoga bermanfaat bagi rekan - rekan.
Terimakasih
Ransomware WannaCry (nama lain Wanna Decryptor) yang mulai terdeteksi tanggal 12 Mei 2017. Berdasarkan pantauan kompas beberapa Rumah sakit di jakarta terjangkit virus ini. Dengan mengunci piranti lunak sistem komputer di rumah sakit. Di layar komputer tampak notifikasi yang ditampilkan oleh virus Wanna Decryptor. Unit komputer terkunci dan tidak bisa digunakan. Tampilan ransom note dari ransomware Wanna Decryptor yang menginfeksi komputer salah satu rumah sakit di Indonesia. Permintaan tebusan senilai Rp 4 juta untuk mengembalikan data yang dikuncu ransomware ini ditulis dengan bahasa Indonesia. (Twitter) Prompt dan notifikasi (ransom note) tersebut berbahasa Indonesia karena Wanna Decryptor bersifat multi-lingual untuk menyasar korban di berbagai negara. Ada lebih dari 25 bahasa yang bisa ditampilkan oleh Ransomware ini, termasuk Indonesia dan Inggris. Ransomware Wanna Decryptor di rumah sakit tersebut diduga telah mengunci sistem piranti lunak dan data pasien dengan menggunakan enkripsi. Apabila pihak rumah sakit ingin menyelamatkan data yang disandera itu, tebusan senilai 300 dollar AS (sekitar Rp 4 juta). Jika uang tebusan telah ditransfer, pembuat virus akan membuka enkripsi atau kunci agar sistem dan data dapat diakses seperti sediakala. Uang tebusan harus dikirim dalam bentuk Bitcoin ke dompet digital sang pembuat program jahat. Bitcoin adalah mata uang digital alias cryptocurrency yang transaksinya tidak bisa dilacak sehingga populer digunakan oleh kalangan dunia hitam, termasuk pelaku serangan cyber dan pembuat ransomware.
Sekian artikel dari saya tentang jenis CYBER SABOTAGE & EXTORTION. Semoga bermanfaat bagi rekan - rekan.
Terimakasih
Labels:
artikel computer,
Cyber Crime,
Kasus,
Networking
Thanks for reading CYBER SABOTAGE & EXTORTION. Please share...!
0 Komentar untuk "CYBER SABOTAGE & EXTORTION"
Blog ini dofollow jadi jangan lupa berikan komentar, No Spam !!!.