Artikel-artikel sederhana tentang seluk-beluk Dunia IT.

Motivasi Menulis

Cyber - Crime - Infringements of Privacy

Kali ini saya akan membahas cyber crime dengan jenis kejahatan yang dinamakan Infringements of Privacy. Mari kita jabarkan definisinya satu persatu.

Menurut para ahli privasi adalah :

  • Kemampuan seseorang untuk mengatur informasi mengenai dirinya sendiri. [Craig van Slyke dan France Belanger]
  • Hak dari masing - masing individu untuk menentukan sendiri kapan, bagaimana, dan untuk apa penggunaan informasi mengenai mereka dalam hal berhubungan dengan individu lain. [Alan Westin]

Cyber Crime - Offense Against Intellectual Property

Dalam kejahatan di dunia internet, dapat dikatakan kalau kejahatan yang berhubungan dengan HKI adalah sebuah kejahatan Offense against Intellectual Property yaitu kejahatan yang di tunjukan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual yang dimiliki pihak lain di internet.

CYBER SABOTAGE & EXTORTION

Satu lagi jenis kejahatan cyber crime ialah CYBER SABOTAGE & EXTORTION. Jenis kejahatan dunia maya ini sama dengan kejahatan dunia maya lainnya  seperti ilegal contet, data forgery, cyber espionage,  yang memanfaatkan kecanggihan teknologi dan sistem jaringan internet guna untuk mendapatkan sisi keuntungan dari diri penjahat ataupun dengan alesan alesan lainnya yang tidak dibenarkan untuk melakukannya.
Back To Top